Layanan Sirkulasi

Suatu layanan bertujuan untuk membantu pemustaka dalam proses peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan bahan pustaka. Prosedur layanan peminjaman dalam sirkulasi ini meliputi aktivitas pemilihan buku sampai buku bisa dipinjam oleh pemustaka dengan melalui proses peminjaman di bagian layanan sirkulasi.

Sedangkan prosedur layanan pengembalian dan perpanjangan bahan pustaka ini meliputi aktivitas penyerahan pustaka yang dipinjam sampai dengan petugas memproses pengembalian ataupun perpanjangan pustaka di bagian layanan sirkulasi.
1. Peminjaman koleksi yaitu kegiatan pelayanan sirkulasi dimana anggota perpustakaan yang telah terdaftar atau memenuhi persyaratan tertentu diperbolehkan meminjam koleksi milik perpustakaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
* Peminjaman Buku Pelajaran maksimal selama 1 semester
* Peminjaman Buku selain teks siswa selama 1 Minggu

2.Pengembalian koleksi adalah kegiatan pelayanan sirkulasi dimana anggota perpustakaan yang telah/sedang meminjam koleksi milik Perpustakaan mengembalikannya melalui ruang pelayanan sirkulasi sesuai dengan peraturan yang berlaku

3. Perpanjangan koleksi perpustakaan adalah pelayanan sirkulasi dimana anggota perpustakaan mengembalikan koleksi milik perpustakaan lalu meminjamnya kembali.

Ketentuan Umum :
1. Hanya Anggota perpustakaan yang berhak dilayani di pelayanan sirkulasi
2. Lama Peminjaman maksimal 1 Minggu, jumlah peminjaman masksimal 3 eksemplar
3. Perpanjangan koleksi hanya dapat dilakukan 3 kali sesuai kebutuhan
4. Bila terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp 1000/hari